Gambar : Jenderal Lapangan FKP Sultra, Muh. Bayu Pratama, (Foto/ist).
LIPUTANSULTRA-KOLAKA,— Forum Kajian Pemuda Sulawesi Tenggara (FKP Sultra) menyampaikan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan praktik penambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan industri nikel Kolaka.
Berdasarkan informasi yang terima, Desakan ini muncul saat adanya langkah PT Suria Lintas Gemilang (SLG) yang menghentikan secara paksa aktivitas operasional PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI) di Blok D wilayah konsesi mereka, pada Sabtu (18/04/2026).
FKP Sultra menilai, penghentian tersebut tidak boleh dipandang sebagai konflik antar perusahaan semata, melainkan harus ditarik sebagai isu serius terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Diketahui, sebelumnya PT KNI telah melakukan aktivitas pengerukan material batu sejak April 2025 diduga kuat oleh FOK Sultra tanpa mengantongi izin Galian C yang sah.
Dalam Aktivitasnya, berlangsung dalam skala besar dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan komersial di kawasan industri strategis.
Merespons hal tersebut, Jenderal Lapangan FKP Sultra, Muh. Bayu Pratama, menegaskan bahwa dugaan ini tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan serius dari negara.
“Kami melihat ada dugaan kuat praktik penambangan tanpa izin yang berlangsung cukup lama. Jika ini benar, maka ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa didiamkan. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegas Bayu.
FKP Sultra menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tidak hanya berimplikasi pada pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan daerah dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Kami menekan aparat penegak hukum untuk tidak lambat dalam merespons. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga ilegal. Proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa intervensi,” lanjutnya.
Selain itu, FKP Sultra juga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk segera melakukan tindakan.
“Kami akan terus mengawal dan pemerintah daerah atau instasi terkait segera melakukan verfikasi lapangan dan membuka hasilnya ke publik. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap mendorong ini menjadi isu publik yang lebih luas,” tutup Bayu.
Setelah berita ini ditayangkan, Tim media masih berupaya mencari informasi tambahan dan menunggu konfirmasi dari pihak terkait.
Komentar